Bunyi Pernyataan JK yang Dinilai Bikin Umat Kristen Sakit Hati

Tim detikNews - detikBali
Senin, 13 Apr 2026 10:32 WIB
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (Foto: Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta -

Pernyataan Jusuf Kalla soal 'mati syahid' yang disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, berujung laporan polisi. Video ceramah tersebut viral di media sosial dan menyeret Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pelapor adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat kepada wartawan, dikutip Senin (13/4/2026).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026. Sahat melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Salah satu pernyataan JK yang disorot adalah: "Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti."

Sahat menilai pernyataan tersebut menyakiti umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

"Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum," imbuhnya.

Ia menegaskan ajaran Kristen tidak membenarkan kekerasan terhadap sesama manusia, termasuk yang berbeda keyakinan.

"Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," imbuhnya.

Sahat membuka kemungkinan memaafkan jika Jusuf Kalla menyampaikan permintaan maaf. Namun, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat.

"Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," kata Sahat.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan laporan dibuat karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

"Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum," kata Stefanus.

Menurutnya, pernyataan JK yang beredar di media sosial telah memicu kegaduhan hingga memunculkan komentar bernuansa SARA.

"Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA," katanya.

Simak Video "Video: Respons Jokowi soal JK Laporkan Rismon Ke Bareskrim: Bagus!"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork