detikBali

Ceramah 'Mati Syahid' JK Berujung Laporan Penistaan Agama

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ceramah 'Mati Syahid' JK Berujung Laporan Penistaan Agama


Mei Amelia R - detikBali

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyambangi Bareskrim Polri Rabu (8/4/2026). JK melaporkan langsung Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden k-7 Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (Foto: Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta -

Ceramah soal 'mati syahid' yang viral di media sosial menyeret Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ke ranah hukum. JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pelaporan dilakukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat kepada wartawan, dikutip Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026. Dalam laporan itu, Sahat melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Sahat menyebut ceramah Jusuf Kalla soal 'mati syahid' yang viral dinilai menyakiti hati umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

"Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum," imbuhnya.

Menurut Sahat, pernyataan tersebut juga tidak sejalan dengan ajaran 'cinta kasih' dalam Kristen. Ia menegaskan ajaran Kristen tidak mengajarkan membunuh orang yang berbeda agama.

"Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," imbuhnya.

Sahat mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memaafkan apabila Jusuf Kalla menyampaikan permintaan maaf. Namun, proses hukum tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," kata Sahat.

Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan GAMKI bersama Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla karena konten yang beredar dinilai meresahkan. Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap sesama manusia.

"Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum," kata Stefanus.

Menurutnya, pernyataan JK yang beredar di media sosial telah memicu kegaduhan hingga memunculkan permusuhan. "Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA," katanya.

JK Dituntut Minta Maaf

Stefanus berharap Jusuf Kalla segera merespons laporan tersebut. Ia juga meminta JK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," jelas Stefanus.

Ia menambahkan pihaknya akan berkomunikasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia untuk meredakan suasana. Selain itu, ia berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.

Redaksi telah menghubungi Juru Bicara JK, Husain Abdullah, untuk meminta tanggapan terkait laporan itu. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari pihak JK.

JK Bantah Nistakan Agama

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, membantah narasi yang beredar. Ia menyebut tuduhan tersebut muncul setelah pernyataan JK yang diviralkan terkait penggunaan istilah 'mati syahid' oleh kedua pihak dalam konflik Poso dan Ambon.

"Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," kata Husain saat dihubungi, Minggu (12/4).

Husain menjelaskan, pernyataan itu disampaikan JK saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/3/2026). Dalam pernyataan utuhnya, JK menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk saling membunuh.

"JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan," jelasnya.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads