detikBali

Ahmad Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp 300 Juta, Begini Kronologinya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ahmad Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp 300 Juta, Begini Kronologinya


Wildan Noviansah - detikBali

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Firda/detikcom)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Firda/detikcom)
Denpasar -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperas Rp 300 juta oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Pelaku bahkan berani mendatangi langsung Gedung DPR RI dan mencatut nama pimpinan KPK.

"Benar (korban Ahmad Sahroni)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam usai mengaku diperas. Polisi lalu berkoordinasi dengan KPK dan menangkap para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan tersebut. "Benar sekali," ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Modus Pelaku

Polisi mengungkap pelaku memeras Sahroni dengan dalih pengurusan perkara sambil mengatasnamakan lembaga KPK.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).

Korban dimintai uang Rp 300 juta. Meski ada ancaman, polisi belum merinci bentuknya.

"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selain pemerasan, pelaku juga diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Polisi masih berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini.

Kronologi di DPR

Sahroni menjelaskan peristiwa bermula pada Senin (6/4) saat dirinya tengah memimpin rapat di DPR. Ia mendapat informasi dari staf bahwa ada orang yang mengaku pejabat KPK datang menemuinya.

"Yang mengatasnamakan karyawan KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 jam 10.30 WIB. Datang langsung, dari Pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

"Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat gua samperin itu orang," ujarnya.

Pelaku kemudian menyebut nama pimpinan KPK. Sahroni yang curiga langsung mengonfirmasi ke KPK dan mendapat jawaban bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK.

"Dia menyebut atas nama pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak. Ya sudahlah akhirnya gua koordinasi terus mengklarifikasi ini dengan KPK akhirnya KPK menyampaikan itu ke Polda Metro dan akhirnya gua melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro," ujarnya.

Pelaku disebut meminta uang Rp 300 juta dengan alasan untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK.

"Jadi setelah kita cek dengan segala macam dia berani sekali. Langsung, langsung ngomong lisan minta 300 juta katanya, untuk pimpinan katanya. 'Untuk pimpinan buat apa?'. 'Ini dukungan buat kegiatan pimpinan'. Karena gua ada rasa curiga gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh. Bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro akhirnya tertangkaplah yang bersangkutan di rumahnya," beber dia.

Sahroni menegaskan permintaan uang tersebut tidak terkait pengurusan perkara.

"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK. Jadi tidak ada urusan, dia tahu-tahu datang langsung nyebut minta uang senilai Rp 300 juta dukungan kegiatan pimpinan KPK," ujarnya.

Penangkapan Pelaku

Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyebut empat orang telah diamankan dalam kasus ini. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur penanganan perkara.

"Pada Kamis (9/4) malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat," kata Budi, Jumat (10/4).



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads