
Fakta Baru Pegawai KPK Gadungan Dibekuk, Ada ASN Pemprov Terlibat
Polisi menetapkan 3 orang tersangka di kasus pegawai KPK gadungan yang mencoba memeras eks Bupati Rote Leonard Haning. Salah satu tersangka adalah ASN.
Polisi menetapkan 3 orang tersangka di kasus pegawai KPK gadungan yang mencoba memeras eks Bupati Rote Leonard Haning. Salah satu tersangka adalah ASN.
Polisi menangkap pegawai KPK gadungan yang hendak memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning. Para tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.
Polisi mengungkap modus pegawai KPK gadungan mencoba memeras eks bupati Rote. Salah satunya memasang profil WA mencatut nama Ketua KPK.
Polisi mengungkap tiga pegawai KPK gadungan mencoba memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning. Akan tetapi, mereka belum mendapatkan uang.
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pegawai KPK gadungan yang diduga akan memeras eks Bupati Rote Leonard Hening. Salah satu tersangka adalah oknum ASN.
Polisi mengungkap peran tiga tersangka kasus pemerasan bermodus pegawai KPK gadungan. Kasus ini melibatkan seorang ASN dari Pemprov NTT.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan bermodus pegawai KPK gadungan. Dari tiga tersangka itu salah satunya oknum ASN.
Polisi kembali mengamankan satu orang terkait kasus pegawai KPK gadungan. Pelaku yang diamankan adalah seorang ASN dari Pemprov NTT.
Tiga pegawai KPK gadungan ditangkap karena diduga hendak memeras. Mereka memalsukan sprindik KPK yang ditujukan ke eks Bupati Rote.
Tiga orang pria mengaku sebagai pegawai KPK. Ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.