detikBali

Diduga Balap Liar, Remaja di Jembatan Merah PKB Klungkung Dibubarkan Polisi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Diduga Balap Liar, Remaja di Jembatan Merah PKB Klungkung Dibubarkan Polisi


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Petugas Polsek Dawan dan Polres Klungkung membubarkan remaja yang masih berkumpul sampai larut malam di kawasan Jembatan Merah, PKB Klungkung, Rabu (8/4/2026).
Petugas Polsek Dawan dan Polres Klungkung membubarkan remaja yang masih berkumpul sampai larut malam di kawasan Jembatan Merah, PKB Klungkung, Rabu (8/4/2026). (Foto: dok. Polres Klungkung)
Klungkung -

Sejumlah remaja yang dicurigai hendak beradu kecepatan sepeda motor di Jembatan Merah, kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung dibubarkan polisi, dini hari tadi.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menerangkan pembubaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan call center Polri.

"Ada laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan PKB Jembatan Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Patroli Kijang Polsek Dawan bersama personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," terang Alit, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di area yang dilaporkan. Polisi kemudian mengimbau para remaja untuk segera membubarkan diri.

ADVERTISEMENT

"Mengingat waktu yang sudah larut serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang membahayakan keselamatan," jelasnya.

Petugas selanjutnya melanjutkan patroli dengan menyisir seputaran lokasi untuk memastikan seluruh kelompok yang berkumpul telah membubarkan diri serta situasi kembali aman dan kondusif.

Alit menambahkan, pihaknya mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

"Kami mengingatkan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta memastikan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar," imbaunya



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads