Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29) dalam pengungkapan kasus narkoba selama periode 1 Maret hingga 7 April 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram ganja dan puluhan gram kokain yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus Dharmayana mengungkapkan HS, pria kelahiran 14 Februari 1996 itu, diamankan pada Senin malam (6/4/2026) berkat kerja sama lintas instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin malam tepatnya berhasil kami amankan, berdasarkan kerja sama dan informasi dari rekan Bareskrim maupun Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Pasar Minggu," ujar Kompol Agus di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/4/2026).
HS diketahui tinggal di Pradnya Guest House, kamar nomor 3, Jalan Langui Kauh Nomor 305, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 483,5 gram. Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal sementara pelaku.
Dari hasil penggeledahan di kamar penginapannya, polisi kembali menemukan kokain seberat 33,68 gram.
"Dan pengembangan kami di tempat tinggalnya, di tempat penginapannya ada temuan baru, kokain kurang lebih seberat 33,68 gram," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kokain tersebut diduga diperoleh HS dari rekannya yang berasal dari Georgia. "Nah ini kokain, hasil pendalaman awal kami, didapat dari rekannya, temannya dari negara Georgia," imbuh Agus.
Polisi menduga penangkapan HS berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional yang menyasar Bali. Ganja disebut diduga dikirim dari Swiss, sementara kokain berasal dari Georgia.
Menurut keterangan awal pelaku, narkotika tersebut dikirim dengan modus disembunyikan di dalam pakaian yang dimasukkan ke koper dan dibungkus rapi agar lolos pemeriksaan saat masuk ke Indonesia, khususnya Bali.
"Informasi awal dari keterangan pelaku bahwa barang disimpan di dalam baju, di dalam koper, sudah dibungkus rapi, sehingga mungkin tidak terdeteksi saat masuk ke Indonesia, khususnya di Bali," jelasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Denpasar masih mendalami jalur distribusi dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
(hsa/hsa)










































