Empat orang terduga pencuri sapi ditangkap warga saat berkumpul di sebuah pondok kebun di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dini hari tadi. Saat ditangkap, keempatnya langsung menjadi sasaran amukan massa.
"Ada empat orang yang sudah kami amankan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno kepada detikBali, Senin (16/3/2026).
Markus menuturkan empat pelaku yang diamankan adalah Musa Teti (16), Milton Takuab (15), Ibrahim Takuab (25), dan Oktovianus Nenobahan (52). Sementara itu, tiga pelaku lain yang melarikan diri yakni Urbanus Panael, Melkisedek Nofu, dan Petrus Teti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian itu bermula saat Urbanus menembak mati seekor sapi menggunakan senapan PCP pada Minggu (15/3) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Setelah menembak sapi tersebut, Urbanus kemudian menghubungi enam orang lainnya dan mengajak mereka memotong sapi itu bersama-sama.
Tak lama berselang, enam pelaku lainnya tiba di lokasi. Mereka kemudian menguliti dan memotong sapi tersebut. Daging sapi hasil curian itu selanjutnya dibawa ke sebuah pondok kebun milik Petrus Teti.
Namun, rencana mereka terbongkar setelah sejumlah warga mendapat informasi terkait kejadian tersebut. Warga lalu mendatangi pondok kebun untuk menangkap para pelaku.
Saat warga tiba di lokasi, tiga pelaku yakni Urbanus Panael, Melkisedek Nofu, dan Petrus Teti berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan massa. Sementara empat pelaku lainnya tertangkap warga.
Keempatnya kemudian menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuh. Peristiwa itu lalu dilaporkan kepada Kepala Desa Naitae Abraham Laome.
Para pelaku kemudian dibawa ke Kantor Desa Naitae untuk diamankan. Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Naitae Aipda Stevenson Radja bersama sejumlah personelnya datang untuk menginterogasi sekaligus mengamankan para pelaku dari amukan massa.
"Setelah itu kami langsung bawa mereka bersama sejumlah barang bukti ke Mapolsek Fatuleu untuk proses hukum selanjutnya," tutur Markus.
Markus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku daging sapi hasil curian itu rencananya akan dibagi secara merata untuk dikonsumsi bersama.
Polisi juga masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menguliti sapi tersebut karena belum ditemukan.
Selain itu, polisi kesulitan menemukan kulit dan kepala sapi yang dicuri karena para pelaku mengaku telah membuangnya ke Sungai Siumate.
Hingga kini polisi juga belum memastikan pemilik sapi tersebut. Pasalnya, terdapat dua warga yang sama-sama mengaku kehilangan sapi.
"Kalau daging sapi yang sudah dipotong itu sekitar 75 kilogram. Kasus tersebut akan kami limpahkan ke Polres Kupang untuk diproses hukum," pungkas Markus.
(dpw/dpw)










































