Tim kuasa hukum keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan menyurati Pengadilan Tinggi Militer (Diltimil) III-12 Surabaya, Jawa Timur. Surat itu berkaitan dengan dokumen yang dilayangkan Pelda Chrestian Namo untuk memaafkan 22 terdakwa yang menganiaya Prada Lucky hingga tewas.
Ketua tim kuasa hukum keluarga Prada Lucky, Akhmad Bumi, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah muncul dalam fakta persidangan sebelumnya.
"Ya jadi kami segera bersurat ke sana untuk mempertegas bahwa surat itu tidak pernah ada dalam fakta persidangan sebelumnya," ujar ketua tim kuasa hukum keluarga Prada Lucky, Akhmad Bumi, saat diwawancarai seusai sidang di Pengadilan Militer III-13 Kupang, NTT, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad juga menyoroti dugaan adanya intimidasi terhadap ayah korban terkait pembuatan surat tersebut. Menurutnya, dokumen itu diketik dengan rapi dan terstruktur sehingga memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan pihak tertentu.
"Kami menduga semacam ada paksaan, tetapi kami akan telusuri lebih lanjut karena saat ini Pelda Chrestian sedang ditahan," tegas Akhmad.
Ia menambahkan, keluarga korban bersama tim kuasa hukum meyakini Diltimil III-12 Surabaya akan menguatkan putusan Pengadilan Militer III-13 Kupang. Pasalnya, dalam persidangan terungkap bahwa Prada Lucky meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan para terdakwa.
"Fakta terungkap bahwa 22 terdakwa itu yang menganiaya korban secara berulang kali hingga meninggal," kata Akhmad.
Keluarga Tolak Surat Pemaafan
Ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menegaskan dirinya bersama keluarga menolak keras isi surat yang menyatakan pemaafan kepada para terdakwa. Menurutnya, perbuatan para terdakwa telah menyebabkan anaknya meninggal dunia.
"Bagaimanapun kami semua menolak surat tersebut yang mau memaafkan para terdakwa yang sudah menganiaya anak saya sampai meninggal. Ini fakta persidangan dan saksi kunci juga masih ada," kata Sepriana.
Sepriana berharap institusi TNI memberi perhatian serius terhadap perkara tersebut serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban. Ia juga meminta dukungan semua pihak agar proses sidang banding berjalan adil dan memberikan kepastian hukum.
"Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa saya cinta TNI karena saya lahir dari kakak dan buyut yang pernah jadi TNI. Kami pastikan institusi TNI akan menegakkan keadilan bagi kami," pungkas Sepriana.
(dpw/dpw)










































