Jaksa penuntut membeberkan hasil visum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Esco Faska Rely. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat sejumlah luka pada tubuh Brigadir Esco setelah dibunuh oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiyani.
"Perkiraan waktu kematian berdasarkan panjang belatung adalah sekitar empat hari hingga enam hari sebelum pemeriksaan jenazah," sebut Ni Made Saptini, perwakilan jaksa penuntut saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (10/2/2026).
Beberapa luka yang ditemukan pada mayat Brigadir Esco berupa luka iris akibat kekerasan tajam pada sela jari tangan kiri, sela jari kaki kiri, telapak kaki kanan, dan betis kiri. Ditemukan pula tiga luka iris di telinga kiri dan satu luka iris di telinga kanan.
"Luka iris di tangan sesuai dengan ciri luka pertahanan," ungkap jaksa dalam persidangan.
Simak Video "Video: Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco"
(iws/iws)