Seorang pria berinisial R dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan. Pria asal Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu menjalankan aksinya dengan mengaku menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan menjanjikan korban lolos sebagai anggota Brimob Polri.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Burhanuddin ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung pada Kamis (5/2/2026). Pelapor merupakan ayah korban asal Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Burhanuddin menuturkan kasus penipuan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Saat itu, ia diperkenalkan dengan R oleh pria berinisial M.
"Pada awalnya saudara M ini menyampaikan ke saya, 'jika ada yang ingin masuk Polri Brimob' bisa melalui Saudara R," tutur Burhanuddin di Polsek Gerung, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, R saat itu mengaku sebagai anggota BIN dan sedang dalam masa penyamaran. Dengan posisinya tersebut, R mengaku memiliki koneksi dengan petinggi kepolisian atau Brimob dan menjanjikan akan meloloskan anak korban sebagai salah satu anggota.
"Kemudian kami dimintain beberapa persyaratan masuk Polri seperti ijazah dan lain-lain," ujarnya.
Seusai dimintai dokumen pribadi, Burhanuddin kemudian dimintai uang oleh R secara bertahap dengan total Rp 21 juta. Uang itu disebut sebagai syarat meloloskan anaknya menjadi anggota Brimob.
"Dia (R) secara berangsur-angsur minta (uang), kalau enggak salah sebanyak enam kali dan selang beberapa hari," jelasnya.
Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"
(iws/iws)