detikBali
Regional

Konflik Keluarga Berujung Maut, Lansia Dibunuh Menantu Wanita

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Regional

Konflik Keluarga Berujung Maut, Lansia Dibunuh Menantu Wanita


Amir Baihaqi - detikBali

TKP menantu perempuan bunuh mertua di Blitar
TKP menantu perempuan bunuh mertua di Blitar. (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Konflik rumah tangga berujung maut terjadi di Kabupaten Blitar. Seorang perempuan lanjut usia di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban diduga dibunuh menantu perempuannya sendiri.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (26/1/2026) malam. Korban berinisial SP (70) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Polisi menduga pelaku adalah menantu perempuan korban, NV (21), yang sempat melarikan diri bersama anaknya.

"Benar, kemarin (26/1) kami menerima laporan sekitar pukul 23.10 WIB. Selanjutnya ditindaklanjuti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota untuk melakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, dilansir dari detikJatim, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencurigai korban tewas akibat dibunuh oleh menantunya sendiri. Saat kejadian, NV tidak berada di lokasi sehingga polisi langsung melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

"Korban dan terduga pelaku merupakan mertua dan menantu perempuan. Untuk kronologi sampai dengan motif masih kami dalami," jelas Rudi.

Usai olah TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami luka tusukan di bagian leher.

Tak berselang lama, polisi berhasil melacak dan mengamankan NV. Terduga pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Tulungagung.

"Terduga pelaku sudah diamankan, sempat mencoba kabur di Tulungagung. Tapi sudah berhasil kami amankan, dan sekarang masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rudi.

Dipicu Sakit Hati dan Caci Maki

Setelah pemeriksaan mendalam, Polres Blitar Kota menggelar jumpa pers. Polisi mengungkap pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang menumpuk dalam diri tersangka.

"Motifnya adalah rasa sakit hati yang dialami tersangka kepada mertuanya. Tersangka mengaku diusir oleh korban. Sering kali korban melakukan caci maki karena alasan tidak suka memiliki menantunya alias tersangka," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.

Menurut Lalo, pembunuhan dilakukan secara spontan. Emosi tersangka memuncak saat korban mengacungkan gergaji dan mengusirnya dari rumah.

"Saat korban terjatuh, (tersangka) mencekik dengan menggunakan tangan dan bantal. Kemudian tersangka melihat gunting warna hitam dan digunakan untuk menusuk korban," lanjutnya.

Usai kejadian, tersangka diduga melarikan diri dengan membawa anaknya yang masih berusia 1 tahun. NV kabur menggunakan sepeda listrik menuju Tulungagung dan berencana pulang ke Tanggerang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 458 ayat 1 subsider pasal 466 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)











Hide Ads