detikBali

Tak Punya Uang Bayar Pengacara, Sidang Penembakan WN Australia Ditunda

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Tak Punya Uang Bayar Pengacara, Sidang Penembakan WN Australia Ditunda


Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali

Dua terdakwa penembakan WN Australia usai menjalani sidang di PN Denpasar, Senin (12/1/2026).
Dua terdakwa penembakan WN Australia usai menjalani sidang di PN Denpasar, Senin (12/1/2026). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sidang kasus penembakan dua warga negara (WN) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, kembali tertunda. Agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, hari ini, urung berjalan karena pengacara dua terdakwa, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), tidak hadir.

Ketidakhadiran pengacara disebabkan keterbatasan ekonomi para terdakwa. Hal itu disampaikan Mevlut melalui penerjemahnya di hadapan majelis hakim.

"Jadi, kami belum bayar lawyer karena kami kesulitan keuangan. Makanya lawyer kami tidak bisa hadir hari ini," sebut Mevlut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali pada Senin (12/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mevlut mengatakan, dirinya dan Tupou merupakan tulang punggung keluarga. Sejak ditahan, mereka tidak lagi memiliki penghasilan sehingga kesulitan membayar jasa hukum.

Ia menambahkan, pihak keluarga saat ini berupaya mengumpulkan dana agar pengacara bisa kembali mendampingi mereka dalam persidangan.

Hakim Beri Kesempatan Terakhir

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Hakim I Wayan Suarta memutuskan menunda sidang hingga Senin (19/1/2026). Penundaan juga mempertimbangkan belum siapnya saksi yang akan dihadirkan pihak terdakwa.

"Saya akan memberikan kesempatan satu kali lagi untuk minggu depan kepada penasehat hukum saudara untuk mempersiapkan ahli. Jika minggu depan penasehat hukum saudara kembali tidak siap dengan ahlinya, maka Majelis Hakim bersepakat untuk akan tetap melakukan persidangan pada agenda selanjutnya," katanya.

Dalam sidang sebelumnya yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa, terungkap motif penembakan dipicu faktor ekonomi. Mevlut mengaku berasal dari Sydney, Australia, dan harus bekerja keras demi menghidupi keluarga.

Ia menyebut membutuhkan biaya tambahan untuk keperluan pertunangan dengan kekasihnya. Hal serupa disampaikan Tupou yang mengaku menerima pekerjaan tersebut semata-mata karena alasan ekonomi.

Pada akhir persidangan, kedua terdakwa menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.



(dpw/dpw)











Hide Ads