Penjelasan Polda NTT soal Penanganan Kasus TPPO Berujung Pembebasan Tersangka

Tim detikBali - detikBali
Senin, 12 Jan 2026 08:54 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Kupang -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi penjelasan mengenai penanganan salah satu kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah NTT. Polda NTT sebelumnya disebut membebaskan tiga tersangka TPPO jaringan Kalimantan Barat, padahal baru enam hari ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan perkara ini berawal dari laporan yang diterima pada awal Juni 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perekrutan tenaga kerja secara tidak resmi dari beberapa kabupaten di NTT, yakni Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Timor Tengah Selatan (TTS), untuk bekerja pada sebuah perusahaan di luar daerah.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT segera melakukan langkah cepat guna melindungi pihak-pihak yang diduga sebagai korban serta mencegah potensi terjadinya eksploitasi," ujar Henry dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026). Pernyataan ini sebagai hak jawab atas pemberitaan detikBali berjudul Baru 6 Hari Jadi Tersangka, Pelaku TPPO Jaringan Kalbar Dilepas Polda NTT.

Henry menerangkan dugaan awal peristiwa tersebut mengarah pada TPPO karena adanya perekrutan tenaga kerja ilegal. Namun, berdasarkan penyidikan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya unsur utama TPPO seperti eksploitasi yang meliputi unsur paksaan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan terhadap korban.

"Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa dua orang terduga awal, yaitu Alfonsius Manek Leki Bein dan Agustinus Leki, serta seorang manajer perusahaan bernama Horas Marpaung yang sempat ditetapkan sebagai tersangka tambahan," ujar Henry.

"Selain itu, empat orang warga NTT, yakni Aprianus Bere, Norberto Manek, Hyasintus Lesu, dan Antonius S Manek, diperiksa sebagai saksi sekaligus pihak yang diduga sebagai korban," imbuhnya.



Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "


(iws/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork