1 Pelaku Perusakan Rumah Briptu Rizka di Lombok Barat Serahkan Diri

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Sabtu, 06 Des 2025 12:42 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Satu lagi pelaku perusakan rumah Briptu Rizka Sintiyani dan neneknya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, tersisa satu pelaku berinisial A yang belum diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak delapan orang. Dari tujuh tersangka yang ditahan, enam di antaranya sudah memasuki tahap pemberkasan.

"Enam orang sudah proses pemberkasan dan satu (pelaku) diantarkan oleh tokoh masyarakat menyerahkan ke kami. Tinggal satu lagi (pelaku belum diamankan)," ucap Syarif, Sabtu (6/12/2025).

Syarif mengatakan satu pelaku yang diserahkan tokoh masyarakat itu berinisial MS. Informasi yang dihimpun detikBali menyebutkan MS memiliki riwayat gangguan jiwa. Walhasi, penyidik memutuskan untuk menitipkan MS sementara di Sentra Paramita sembari melakukan tes kejiwaan.



Simak Video "Video: Keluarga Brigadir Esco Ngamuk Serbu Rumah Tersangka Briptu Rizka "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork