Seorang sopir bernama Joni Jemri Nenohalan menemukan 29 amunisi saat membuang sampah di saluran drainase Jalan Ikan Karpel, RT 15 RW 06, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/12/2025) pagi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan penemuan tersebut.
"Betul, seorang warga yang berprofesi sebagai sopir yang pertama kali menemukan amunisi itu dalam sebuah drainase saat mau buang sampah," ujarnya kepada detikBali, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menjelaskan Joni awalnya membersihkan halaman rumah sekitar pukul 08.20 Wita. Ia kemudian berjalan ke arah saluran drainase untuk membuang sampah. Saat itu, Joni melihat benda mirip peluru di dalam selokan.
Joni lantas memanggil seorang anggota Polres TTS, Beny Umbu Siwa Nubatolis, yang tinggal dekat lokasi. Setelah dicek, Beny memastikan benda tersebut merupakan amunisi dan segera melaporkan temuan itu ke grup WhatsApp Polres TTS.
Tak lama kemudian, Kasat Intel Polres TTS Iptu Jenedi Lian bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres TTS tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP menunjukkan ada 29 butir amunisi di dalam drainase tepat di depan rumah seorang warga bernama Martinus Makleat. Drainase tersebut memiliki lebar 145 sentimeter dan kedalaman 97 sentimeter. Petugas juga menemukan lubang di bagian dalam selokan berukuran 83 x 174 sentimeter.
"Di lokasi petugas menemukan 29 butir amunisi, terdiri dari 3 butir amunisi hampa bertuliskan PIN berkaliber 5,56 mm dan 26 butir amunisi tajam berkaliber 6,5 mm," jelas Henry.
Henry menuturkan jarak lokasi temuan dari bibir jalan sekitar 289 sentimeter, sehingga amunisi tersebut diduga disimpan atau dibuang secara sengaja. Saat ini Polres TTS tengah menyelidiki asal-usul amunisi serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tertentu.
"Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan," kata Henry.
Henry menambahkan penyelidikan dilakukan menyeluruh untuk memastikan apakah amunisi itu terkait tindak pidana, penyimpanan ilegal, atau pembuangan barang bukti oleh pihak tertentu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait senjata api atau bahan berbahaya," ujarnya.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menilai amunisi itu kemungkinan baru dibuang karena kondisinya masih baik.
"Diduga penemuan peluru di depan rumah warga tersebut sengaja dibuang di lokasi tersebut karena kondisinya masih baik," kata Hendra.
Ia menyebut Polres TTS berencana mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk memastikan jenis dan kaliber amunisi secara spesifik.
"Hingga saat ini, pelaku pembuangan amunisi masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
(dpw/dpw)










































