Keroyok-Bakar Mahasiswa Sumba hingga Tewas, 7 Pria di Kupang Jadi Tersangka

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 04 Des 2025 21:02 WIB
Foto: Konferensi pers Polda NTT Kamis (4/12/2025) soal pengungkapan mahasiswa asal Sumba Barat Daya yang tewas dikeroyok dan dibakar di Kota Kupang. Pengeroyokan hingga pembakaran itu terjadi pada 2 Agustus 2022. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menangkap tujuh pengeroyok dan pembakar Sebastianus Bokol alias Tian hingga tewas mengenaskan. Jenazah mahasiswa asal Sumba Barat Daya itu ditemukan terbakar di Kali Liliba, RT 45, RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada 2 Agustus 2022.

Tujuh pengeroyok dan pembakar mahasiswa asal Sumba Barat Daya itu sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Mogel Ndolu (21), Ferdinan Ndolu (22), Jeky Kayfe (28), Wilibrodus Tefa (23), Hafu Selan (22), Antonius Pehang (22), dan Angelus Manek (22).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan kasus tersebut sangat kompleks dan membutuhkan waktu 3 tahun 4 bulan untuk diungkap. Meski ada berbagai tantangan, Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko membentuk tim khusus untuk menyelidiki hingga kasus terungkap secara terang benderang.

Tim tersebut di bawah koordinasi langsung Wakapolda NTT, Brigjen Baskoro Tri Prabowo, dengan melibatkan Ditreskrimum, Ditintelkam Polda NTT, dan Polresta Kupang Kota untuk melakukan serangkaian penyelidikan panjang dan cermat.

"Tim khusus ini setelah terbentuk secara berkesinambungan dan saling melengkapi dengan tim-tim selanjutnya. Sehingga, tim berhasil menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," ujar Henry didampingi Brigjen Baskoro, Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, dan Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT Kompol Edy, saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (4/12/2025).

Henry mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan sinergi dan kolaborasi tingkat nasional yang melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah. "Kolaborasi ini sangat krusial dalam pengumpulan alat dan barang bukti sehingga tersangka bisa berhasil diungkap," kata Henry.

Sementara Baskoro menerangkan tujuh orang yang ditangkap itu diduga sebagai pelaku yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran terhadap korban.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga, rekan-rekan media dan seluruh elemen masyarakat yang sudah mengawal dan memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus ini," ucap Baskoro.

Sementara itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, menjelaskan dalam penyelidikan kasus tersebut menemui banyak kendala. Salah satunya, tak ada satu pun warga yang mengaku melihat, mendengar, dan merasakan kejadian pengeroyokan hingga pembakaran tersebut.

Namun, Edy berujar, Polda NTT akhirnya menemukan sejumlah saksi yang mau berpartisipasi untuk memberikan keterangan walaupun itu masih sangat kecil lantaran banyak warga yang dihantui ketakutan untuk memberikan keterangan. "Mereka takut karena hidup berdampingan dengan kampung (lokasi) tersebut (tempat tinggal tujuh tersangka)," beber Edy.

Kemudian, Polda NTT melakukan pendekatan secara emosional dan kekeluargaan serta melibatkan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sehingga, para saksi bersedia mau memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Menurut Edy, hari ini juga telah dilakukan rekonstruksi dengan memperagakan 26 adegan dan terungkap adanya saksi yang melihat secara langsung sebanyak delapan orang.

Kemudian, sudah dilakukan ekshumasi kuburan di Sumba Barat Daya, memeriksa ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) untuk membantu memprofiling kelakuan-kelakuan dari para pelaku lalu dikaitkan dengan keterang para saksi.

"Sehingga didapatkan lebih dari dua alat bukti dan ditambah barang bukti berupa sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk mengangkut korban setelah dikeroyok hingga tewas," ungkap Edy.

Namun, dalam rekonstruksi tersebut, polisi menggunakan motor pengganti. Sebab, motor yang digunakan sebagai barang bukti sudah rusak dan dijual kepada seseorang di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

Awalnya motor tersebut berwarna merah, tetapi warnanya sudah berubah atau diganti setelah dijual. Namun, motor itu sudah diamankan dan disita.

"Motor ini adalh benar-benar yang dikatakan oleh saksi bahwa digunakan oleh para pelaku mulai dari TKP 1 sampai TKP pembakaran," urai Edy.



Simak Video "Video: Kesal Dimaki, Pria di Kupang Tusuk Ayahnya hingga Tewas "


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork