Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan surat telegram nomor: ST/395/VIII/KEP/2025 terkait mutasi sejumlah perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
Pembatalan ini imbas dari dugaan perselingkuhan antara Kompol Boyke Alexander Rawung dengan Briptu Icha, yang merupakan pengawal pribadi (walpri) atau ajudan Wakapolda NTT Brigjen Baskoro Tri Prabowo.
Dalam mutasi itu, Boyke sempat ditunjuk menggantikan Kompol Sudirman sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kemarin sempat dikeluarkan TR mutasi dan yang bersangkutan dimutasi sebagai sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, tetapi dibatalkan dan posisi tersebut masih dijabat oleh Kompol Sudirman," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Mutasi Wakapolres TTU Juga Batal
Henry menambahkan, mutasi Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU) Kompol Jemy Octovianus Noke yang sebelumnya dipindahkan sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT, juga dibatalkan.
"Wakapolres TTU juga masih dijabat yang lama. Ini adalah wujud transparansi Polda NTT dengan berkomitmen menegakkan aturan," jelas Henry.
Sebelumnya, Polda NTT merotasi sejumlah perwira berdasarkan surat telegram nomor: ST/395/VIII/KEP/2025 tertanggal Jumat (8/8/2025).
Dalam surat itu, Kompol Jemy Octovianus Noke dimutasi sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT. Posisi Wakapolres TTU digantikan Kompol Sudirman.
Kompol Sudirman yang semula menjabat Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, digantikan oleh Kompol Boyke Alexander Rawung, yang sebelumnya Sespri Spripim Polda NTT.
Jabatan Sespri Spripim Polda NTT kemudian diisi oleh AKP Triken Deayomi, yang sebelumnya menjabat Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda NTT.
Selain itu, AKP Yance Kadiaman juga dinonjobkan dari jabatan Panit 1 Unit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan. Yance diketahui menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda NTT.
Simak Video "MKMK: 6 Hakim Konstitusi Terbukti Melanggar Etik"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)