Curi Dompet Pengunjung Restoran, Buruh Harian di Mataram Ditangkap Polisi

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Minggu, 30 Nov 2025 12:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Mataram -

Seorang buruh harian berinisial DR ditangkap polisi. Pria berusia 40 tahun itu dibekuk setelah mencuri dompet seorang pengunjung restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengungkapkan DR mencuri dompet korban yang tersimpan di jok motor pada Jumat (28/11/2025). Menurut Mulyadi, korban lupa mencabut kunci motornya sehingga pelaku dengan mudah mengambil dompet tersebut.

"Kejadian bermula ketika korban meninggalkan motornya di parkiran restoran siap saji dengan kunci masih terpasang atau kecantol di motor," kata Mulyadi, Minggu (30/11/2025).

Pelaku yang melintas di depan restoran tersebut lantas menghampiri motor korban. DR membuka jok motor korban dan mengambil dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu, sejumlah kartu berharga, dan charger ponsel.



Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork