Pria inisial WA alias Wahyu (19) menggondol motor mahasiswi dari parkiran Cafe Sappa, Jalan Raden Mas Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran Baru, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Selaparang, Mataram, Minggu malam (26/7/2026). Pelaku telah ditangkap polisi.
"Kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya, pelaku berhasil kami amankan," kata Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelaki asal Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, itu mencuri PCX silver dari parkiran Cafe Sappa dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan remot di kantong motor.
"Korban sedang berada di dalam kafe ketika pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban," terang Amrozi.
Mahasiswi korban pencurian motor dari Wahyu mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta. Ia lantas melapor kehilangan motornya ke Polsek Mataram.
"Kami melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Kurang dari sehari pelaku berhasil kami tangkap," terang Amrozi.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan motor korban. Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Polsek Mataram untuk diproses hukum.