Curi Dompet Pengunjung Restoran, Buruh Harian di Mataram Ditangkap Polisi

Curi Dompet Pengunjung Restoran, Buruh Harian di Mataram Ditangkap Polisi

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Minggu, 30 Nov 2025 12:40 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi penangkapan. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Mataram -

Seorang buruh harian berinisial DR ditangkap polisi. Pria berusia 40 tahun itu dibekuk setelah mencuri dompet seorang pengunjung restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengungkapkan DR mencuri dompet korban yang tersimpan di jok motor pada Jumat (28/11/2025). Menurut Mulyadi, korban lupa mencabut kunci motornya sehingga pelaku dengan mudah mengambil dompet tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian bermula ketika korban meninggalkan motornya di parkiran restoran siap saji dengan kunci masih terpasang atau kecantol di motor," kata Mulyadi, Minggu (30/11/2025).

Pelaku yang melintas di depan restoran tersebut lantas menghampiri motor korban. DR membuka jok motor korban dan mengambil dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu, sejumlah kartu berharga, dan charger ponsel.

ADVERTISEMENT

"Korban menyadari barang yang disimpan di dalam jok hilang ketika kembali (akan pulang)," imbuh Mulyadi.

Setelah menyadari dompetnya hilang, korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Menurut laporan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1 juta.

Polisi pun mulai melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku. DR ditangkap di rumahnya di wilayah Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, sehari setelah kejadian atau pada Sabtu (29/11/2025).

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," imbuh Mulyadi.

Saat ini, DR dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Mataram guna proses hukum lebih lanjut. DR dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian.

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami akan proses hukum lebih lanjut," pungkas Mulyadi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Anak Babi di NTT Bentuknya Mirip Gajah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads