Lima pelaku pengeroyokan terhadap anggota Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Hizkia Loudoe dan anggota Setum Polda NTT Bripda I Putu Aspriana, ditangkap. Kelimanya adalah SA Saduk, OA Alfino, NR Muda Makin, SP Lamawato, dan AM Soge.
Insiden pengeroyokan terhadap dua anggota Polda NTT itu terjadi di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Minggu (23/11/2025) malam. Polisi menyebut para pelaku sempat mengonsumsi minuman keras (miras).
"Sudah ditangkap. Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Kamis (27/11/2025).
"Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda NTT," imbuhnya.
Henry menjelaskan pengeroyokan itu bermula saat Brigadir Hizkia dan Bripda Aspriana sedang dalam perjalanan menuju Polda NTT. Saat tiba di Pasar Penfui, mereka berpapasan dengan tiga pemuda yang mengendarai motor tanpa lampu. Ketiga pemuda itu nyaris menabrak mobil Hizkia dan Aspriana.
Ketiga pemuda itu lantas memaki kedua anggota Polda NTT tersebut. Mereka langsung mengamuk serta mengadang mobil polisi itu. Suasana semakin memanas dan mereka terlibat cekcok.
Tak lama kemudian, sejumlah pemuda lainnya berdatangan. Bripda Aspriana yang hendak berupaya menenangkan situasi justru diserang. Ia dipukul, ditendang, dan dianiaya menggunakan kayu. Hal serupa juga dialami Brigadir Hizkia.
Simak Video "Video: Tampang 4 Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas di Karawang"
(iws/iws)