Perempuan berinisial PR diduga dianiaya oleh pasangan suami istri (pasutri) di rumahnya, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali. PR kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada polisi.
"Betul, laporan terkait dugaan pengeroyokan sudah diterima. Kasusnya saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Sawan," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (21/11/2025).
Dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita pada Selasa (18/11). Berdasarkan laporan, terlapor berinisial KS (43) bersama istrinya MK (44) datang ke rumah korban dan langsung mengamuk.
KS disebut memerintahkan korban keluar sembari mengancam hendak membunuhnya. KS juga disebut menarik rambut korban, memukul kepala, dan menyeret PR.
Simak Video "Video: Tampang 4 Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas di Karawang"
(iws/iws)