Polisi menangkap seorang pria berinisial RC (26), warga Kabupaten Sumbawa. Dia merupakan pelaku pembacokan terhadap dua orang anggota Polres Sumbawa. RC diringkus saat bersembunyi di rumah mertuanya, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/11/2025).
"Pelaku ini kabur dan bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Lanci sehingga dilakukan penangkapan oleh petugas," Kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, kepada detikBali, Kamis (20/11/2025).
Masdidin mengungkapkan RC merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap tiga anggota polisi saat mengamankan eksekusi lahan di Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa Rabu (5/11/2025) lalu.
Saat itu, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa berakhir ricuh. Warga menyerang polisi yang berjaga menggunakan senjata tajam, kayu, hingga melempar menggunakan batu.
Masdidin mengungkapkan terdapat tujuh orang yang diduga sebagai tersangka utama yang menyebabkan tiga orang polisi terluka. Lima orang di antaranya telah ditangkap lebih dulu.RC kabur ke rumah mertuanya di Desa Lanci.
"Pelaku RC adalah salah satu dari dua orang yang belum ditangkap. Jadi dia ini istrinya orang Dompu sehingga lari dan bersembunyi di rumah orang tua istri nya," jelas Masdidin.
RC tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia langsung dibawa ke Mapolres Dompu dan selanjutnya dikirim ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Simak Video "Video: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk"
(hsa/hsa)