Satu video beredar di media sosial menunjukkan dua pria menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret tiang serta bendera tersebut. Aksi tak pantas itu diduga terjadi di depan Kantor Bupati Jembrana, Bali.
Video itu diunggah oleh satu akun media sosial pada 19 November 2025. Dalam rekaman berdurasi 32 detik tersebut terlihat dua pria yang diduga pelaku.
Narasi dalam video menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita pada 18 November 2025, namun unggahan itu tidak merinci tanggal pasti insiden penurunan dan pencoretan bendera itu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman viral tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam keras tindakan itu dan mendorong kepolisian segera menangkap serta menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. Aksi penurunan dan pencoretan bendera dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lambang negara dan termasuk tindakan kriminal.
"Mencoret bendera merah putih dan sudah mencapai batas umur orang dewasa, sudah bisa dibawa ke pidana ini," tulis akun fitri.ardianty.
Hingga kini, motif kedua pria itu belum diketahui. Dari informasi yang diperoleh detikBali, bendera Merah Putih yang dicoret serta botol cat telah diamankan petugas Polres Jembrana.
Polisi juga sudah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran video yang tersebar luas tersebut.
"Kami masih melakukan lidik mencari tahu kebenaran unggahan video tersebut supaya informasinya tidak berkembang ke mana-mana," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (19/11/2025).
"Kami sudah melakukan penanganan. Mohon doa agar segera bisa terungkap," imbuhnya.
(dpw/dpw)











































