MA (24) dihadiahi timah panas oleh polisi gara-gara mencoba kabur saat ditangkap di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar, Jumat (14/11/2025). Pria asal Kota Bekasi, Jawa Barat, itu diciduk polisi setelah menjambret seorang perempuan bernama Maria Imelda Bano (21), tiga hari sebelum ditangkap, di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
"Selasa, tanggal 11 November 2025, sekira pukul 05.20 Wita telah terjadi penjambretan di Jalan Gunung Soputan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengatakan MA saat itu sedang diburu polisi karena dilaporkan telah menjambret Maria di lokasi itu. Berbekal ciri fisik dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, didapat informasi ciri MA berbadan gemuk, memakai jaket hitam, berhelm hitam, dan mengendarai motor matik putih dengan satu pelat nomor.
Dua hari diselidiki, MA diketahui sedang berada di sekitar Jalan Taman Pancing Timur. Tak lama, batang hidung MA terlihat polisi. MA langsung diringkus. Namun, seusai diinterogasi dan disuruh menunjukkan keberadaan sejumlah benda yang akan disita dan dijadikan barang bukti, MA malah kabur.
"Saat akan diajak pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berusaha kabur. Kemudian pelaku diberikan tindakan tegas terukur," kata Sukadi.
Kini, MA sudah ditahan di Makopolsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Satu ponsel milik Maria juga disita sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan MA.
"MA bermaksud menjual ponsel hasil jambret ke toko ponsel," katanya.
Sukadi mengatakan sasaran penjambretan yang dilakukan MA sejatinya adalah tas ransel milik Maria. Lantaran ransel yang dipakai di punggung, MA gagal menjambret tas Maria. Akhirnya, ponsel Maria yang jadi sasaran dan digasak MA karena gagal menggasak tas ransel.
"Pelaku memepet korban kemudian mengambil paksa tas korban karena tidak bisa kemudian mengambil HP korban dengan tangan kiri," ungkapnya.
(hsa/hsa)











































