Polisi Segera Panggil 'Mr Terimakasih' soal Dugaan Investasi Bodong

Polisi Segera Panggil 'Mr Terimakasih' soal Dugaan Investasi Bodong

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 16 Nov 2025 18:24 WIB
Sergei Domogatskii saat ditemui awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (21/10/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Sergei Domogatskii. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kasus dugaan penipuan investasi properti atau vila di Bali yang menyeret warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki fase baru. Penggiat media sosial yang dikenal dengan julukan Mr Terimakasih itu dijadwalkan dipanggil penyidik.

"Yang bersangkutan akan kami panggil. Karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan menjadi salah satu perkara investasi lintas negara terbesar yang ditangani Polda Bali tahun 2025," kata Dirressiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra di kantornya, Denpasar, Minggu (16/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ranefli menjelaskan laporan korban terus meningkat sejak kasus ini dibuka. Hingga kini, setidaknya 29 warga asing melapor telah menjadi korban penipuan oleh Mr Terimakasih sejak 17 Oktober 2025. Total kerugian tercatat mencapai Rp 80 miliar.

Selama menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari proses itu, terungkap sejumlah temuan yang dianggap mengarah pada tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

Temuan pertama, ada dua perusahaan yang disebut didompleng Sergei untuk menawarkan investasi properti. Dua perusahaan itu adalah PT Indo Heaven Estate dan PT Ecocomplect Group Indonesia.

"Dua perusahaan itu berbasis di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli," ujar Ranefli.

Temuan lain menunjukkan beberapa lokasi lahan yang dijanjikan untuk pembangunan vila menyalahi aturan perizinan. Ada pula lahan yang masih kosong meski dijanjikan bakal dibangun vila.

Polisi juga menemukan bangunan vila setengah jadi yang bentuknya tidak sesuai rancang bangunan. Semua lahan dan bangunan itu kini disegel. Sejumlah pasal pidana, seperti Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang Berita Bohong dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, disiapkan untuk menjerat Sergei jika terbukti terlibat.

"Kami prioritaskan kasus ini agar cepat terungkap dan ada kepastian hukumnya," kata Ranefli.

Sebelumnya diberitakan, para korban yang mengaku ditipu seluruhnya adalah warga asing, antara lain asal Perancis, Republik Belarusia, Rusia, dan Perancis.

Dugaan investasi bodong ini bermula pada 2024, ketika Sergei mengunggah ajakan berinvestasi properti melalui akun media sosialnya. Ia menawarkan tiga skema investasi, yakni vila, apartemen, dan townhouse.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads