Seorang pria berinisial ASWA (26) asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara setelah mencuri motor dan laptop milik penghuni kos di kawasan Kuta Utara, Badung. Pelaku beraksi dengan berpura-pura mencari kamar kos kosong di lokasi kejadian.
Pencurian itu terjadi di sebuah kos di Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Minggu (26/10/2025). Saat kejadian, korban bernama Nyoman Sariasa Aryana (41) sedang berada di Buleleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah amankan pelaku. Modusnya pura-pura mau kos. Pelaku diamankan di Pidada, Denpasar Utara, termasuk barang bukti," ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, Jumat (31/10/2025).
Kapolsek menjelaskan, korban kehilangan satu unit motor matic, laptop, serta sejumlah barang lainnya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 57 juta.
Aksi pencurian bermula ketika istri korban dihubungi seseorang tak dikenal yang menanyakan kamar kosong di kos tersebut. Istri korban lalu menginformasikan hal itu kepada penjaga kos karena memang ada satu kamar yang belum berpenghuni.
Keesokan harinya, penjaga kos curiga setelah melihat motor milik korban sudah tidak ada. Ia kemudian menghubungi korban untuk memberi tahu kejadian itu.
Setibanya di kos pada malam hari, korban mendapati kunci motor beserta STNK, laptop, dan kacamata yang biasanya disimpan di rak sudah hilang.
"Pelaku mengambil kunci kamar yang ada di atas meteran listrik kemudian masuk ke kamar. Pelaku mengambil kunci motor dan barang-barang lainnya, lalu motor korban dibawa kabur," terang Agus Pasek.
Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Pidada, Denpasar Utara, bersama barang bukti hasil curian. Menurut polisi, pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Saat diperiksa, ASWA mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan beraksi seorang diri. Polisi masih menyelidiki bagaimana pelaku mengetahui letak kunci kamar yang disembunyikan di atas meteran listrik.
(dpw/dpw)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 