Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) mulai terungkap. Polisi menyebut pelaku, Haryanto (27), melakukan aksinya karena dilandasi hasrat seksual terhadap korban yang kerap ditemuinya di tempat kerja.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kami menemukan motif yaitu hasrat seksual terhadap korban yang tertarik pada korban, modus yaitu dengan melakukan penganiayaan kemudian merudapaksa setelah korban tidak berdaya," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, Rabu (22/10/2025), dikutip dari detikJabar.
Kronologi Kejadian
Uyun menjelaskan, Haryanto terlebih dulu melakukan penganiayaan terhadap Dina hingga tak berdaya. Setelah korban meninggal, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual.
Usai membunuh korban, Haryanto berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban. Ia kemudian membuang jasad korban ke sungai di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Lampung"
(dpw/dpw)