Kriminal Sepekan

Acungan Jari Tengah Selebgram Vienna hingga Senyum Penjual Sayur Usai Sidang

Tim 20detik - detikBali
Minggu, 19 Okt 2025 11:17 WIB
Selebgram Vienna Varella mengacungkan jari tengah ke arah wartawan seusai keluar dari ruang sidang PN Denpasar, Kamis (14/10/2025). (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Sejumlah berita kriminal di Pulau Dewata menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait acungan jari tengah selebgram Vienna Varella Angeli Parinussa seusai divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Berikutnya, ada pula jerat hukum yang menanti seorang pegawai wahana permainan salah satu mal di Denpasar, Robby Putra Syamsuar. Manajer keuangan itu ditangkap polisi lantaran menilap uang hasil penjualan tiket senilai Rp 661,2 juta.

Kasus pembunuhan pemilik bar di Legian juga turut menjadi perhatian pembaca. Perempuan bernama Endang Sulastri tewas di tangan suami sirinya, Kamal Mopangga. Bahkan, Kamal sempat menginap semalaman bersama jasad Endang sebelum melarikan diri ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Berita terpopuler berikutnya terkait pasangan suami istri (pasutri) penjual sayur, Putu Prasuta dan Ni Wayan Diantari, yang tersenyum seusai dituntut sembilan bulan penjara saat sidang di PN Denpasar atas kasus dugaan pencurian peralatan katering. Kasus itu berawal dari masalah utang-piutang.

Simak ulasan selengkapnya dalam rubrik Kriminal Sepekan berikut ini:



Simak Video "Video: Aksi Arogansi Wanita Acungkan Jari Tengah Saat Lawan Arah di Puncak"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork