Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menindaklanjuti dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan gatrantb.com, Surya Widi Alam, yang dilakukan oleh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) inisial LZE atau TE. Polisi tengah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.
"Kemarin sudah kami panggil pelapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, kepada detikBali, Jumat (17/10/2025). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui detail kejadiannya.
Selain memanggil pelapor, Satreskrim Polres Lombok Tengah juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor. "Ya tetap berproses, kami panggil para pihak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota LSM berinisial TE dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga mengintimidasi wartawan salah satu media online di sana, Surya Widi Alam.
Peristiwa itu terjadi di area Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025) pagi.
Simak Video "Membuat Gerabah Menarik di Desa Banyumulek, Lombok"
(hsa/hsa)