Mataram

Kejati Periksa Anggota Komisi IV DPRD NTB Soal Uang 'Siluman' Pokir

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 14 Okt 2025 15:30 WIB
Anggota DPRD NTB, Abdul Rahim usai diperiksa Kejati NTB, Selasa (14/10/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa anggota DPRD NTB terkait dugaan uang 'siluman' dalam penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025, Selasa (14/10/2025). Salah satu yang diperiksa adalah Abdul Rahim.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "(Sekitar) 15 pertanyaan. Ada juga (dokumen) yang saya serahkan ke penyidik," kata Rahim di lobi Kejati NTB usai diperiksa.

Rahim, yang juga anggota Komisi IV DPRD NTB, menyerahkan sejumlah dokumen terkait pengusulan 10 program senilai total Rp 2 miliar. Setiap program bernilai Rp 200 juta.

"Salah satunya saya tunjukkan BNBA (by name by address) yang pernah kita masukkan ke dalam program Rp 2 miliar itu. Yang jelas, tadi saya sudah serahkan apa yang saya ketahui, sejauh ini sudah saya serahkan semua. Termasuk saya kasih barang bukti BNBA tadi," ujarnya.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya diperiksa sebagai saksi," katanya.

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil, dan Wakil Ketua III DPRD NTB Muzihir.

Efrien menyebut kasus ini masih dalam proses penyidikan. "Masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Simak Video "Video: Kejati Kepri Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Batam"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork