Round Up

Menanti Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Usai Bukti Baru Dikantongi

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 10 Okt 2025 07:30 WIB
Dua Mr X saat memperagakan adegan mengikat leher Brigadir Esco di bukit belakang rumah tersangka Briptu Rizka, Senin (29/9/2025). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Mataram -

Keluarga masih menanti titik terang terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Briptu Rizka Sintiyani yang tiada lain merupakan istri Esco.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengungkapkan penyidik sudah mengantongi bukti baru mengenai dugaan keterlibatan dua Mr X dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Hanya saja, dia masih merahasiakan alat bukti yang dimaksud.

"Kami tidak bisa menyampaikan, tapi ada (alat bukti baru)," ujar Catur, Kamis (9/10/2025).

Catur meminta publik untuk bersabar. Ia menegaskan penyidik tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas. "Tolong bersabar, kami akan tindak lanjuti dan kami akan mengusut sampai tuntas," ujar Catur.

Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, sebelumnya sempat menyebut akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia mendapat informasi itu seusai mendampingi ayah Esco saat menanyakan perkembangan penyidikan kepada Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap.

"Setelah kami diskusi bagaimana terangnya perkara ini, dalam waktu dekat bakal ada tersangka, tersangka, tersangka lainnya," ujar Heriawan saat ditemui di Polres Lombok Barat, Jumat (3/10/2025).



Simak Video "Video: Momen Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Lombok Barat"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork