Fakta baru terungkap dari rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Rekonstruksi tersebut memperagakan adegan versi alibi tersangka Briptu Rizka Sintiyani dan versi penyidik Polres Lombok Barat.
Berdasarkan rekonstruksi versi penyidik, ada dua orang tak dikenal atau Mr X yang bertugas memindahkan mayat Brigadir Esco. Kedua Mr X diperankan pemeran pengganti saat rekonstruksi tersebut. Mereka memindahkan mayat Esco dari dalam rumah tersangka menuju bukit belakang rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali di lokasi, kedua Mr X tersebut memperagakan adegan saat memindahkan mayat Esco dari dalam rumah tersangka menuju bukit belakang rumah yang berjarak sekitar 10 meter. Mereka membawa mayat Esco melalui gerbang belakang rumah tersangka Briptu Rizka.
Sesampainya di lereng bukit belakang rumah tersebut, Mr X yang pertama memperagakan adegan mengikat leher Brigadir Esco menggunakan tali nilon. Sementara satu orang lainnya bertugas mengikat ujung tali ke batang kayu.
![]() |
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan enggan mengungkapkan sosok dua Mr X tersebut. Hingga kini, belum diketahui latar waktu kedua Mr X tersebut memindahkan mayat korban serta peran lain yang dilakukan keduanya.
Catur menegaskan penyidik masih mendalami sosok Mr X dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Briptu Rizka yang tiada lain merupakan istri dari Brigadir Esco.
"Sementara (tersangka) masih satu. Kami lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami," ujar Catur di lokasi rekonstruksi Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/9/2025).
Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, menyebut Briptu Rizka membunuh Brigadir Esco dengan cara memukul kepala bagian belakang menggunakan benda tumpul. Menurut Anton, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan jasad Brigadir Esco.
"Maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat," ujar Anton yang turut hadir saat proses rekonstruksi tersebut.
Anton mengatakan ada sekitar 50 adegan yang diperagakan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco berdasarkan versi penyidik. Saksi ahli seperti dokter forensik dan tim Inafis juga turut dihadirkan untuk menjelaskan proses pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Briptu Rizka Tolak Rekonstruksi Versi Penyidik
Sementara itu, Briptu Rizka menolak memperagakan adegan rekonstruksi versi penyidik. Istri Esco tersebut beralasan tidak mengetahui apa-apa dalam kasus tersebut. Hingga kini, Rizka berkukuh bukan pembunuh suaminya.
"Tersangka Rizka tadi menolak rekonstruksi versi penyidik khusus di tempat lokasi penemuan jenazah," ujar Anton.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Amaq Siun.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Ricuh |
Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak. Selain itu, leher Brigadir Esco juga ditemukan terikat tali di bawah pohon.
Berdasarkan kondisi tersebut, Brigadir Esco semula diduga tewas akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan Brigadir Esco diduga sempat dianiaya sebelum akhirnya meregang nyawa. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka yang merupakan istri Brigadir Esco sebagai tersangka.
Simak Video "Video: Misteri Sosok Pria dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)