Isvie Diperiksa 3 Jam Terkait Kasus Uang Siluman Pokir DPRD NTB

Isvie Diperiksa 3 Jam Terkait Kasus Uang Siluman Pokir DPRD NTB

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 07 Okt 2025 12:54 WIB
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ditemui di lobi Kejati NTB usai diperiksa penyidik pidana khusus, Selasa (7/10/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ditemui di lobi Kejati NTB usai diperiksa penyidik pidana khusus, Selasa (7/10/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait dugaan korupsi uang 'siluman' dalam penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025.

Isvie membenarkan dirinya diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB. Politisi Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita.

"Iya, soal gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD (NTB) baru," kata Isvie ditemui di lobi Kejati NTB, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isvie terlihat keluar dari lobi Kejati NTB sekitar pukul 12.10 Wita. Ia datang mengenakan blazer biru dengan kaus putih di bagian dalam. Selama diperiksa, Isvie mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Saya lupa berapa tadi, tanya penyidiknya. Pastinya saya lupa, mungkin sekitar 14 atau 13 (pertanyaan)," ujarnya.

Ia menyebut jumlah anggota DPRD NTB baru pasca pemilihan legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 38 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diduga menerima uang 'siluman' tersebut.

"(Sebanyak) 38 jumlah anggota (DPRD NTB) baru, tapi berapa yang terlibat saya tidak tahu berapa. Kalau anggota lama yang terlibat atau dapat uang 'siluman'? Tidak ada terkait," ungkapnya.

Isvie menambahkan, banyak hal ditanyakan penyidik seputar uang 'siluman' itu. "Tentu saya jawab apa yang saya tahu, apa yang saya dengar," katanya.

Tak Tahu Nominal dan Pemberi Uang

Isvie mengaku tidak mengetahui nominal uang 'siluman' yang diterima sejumlah anggota DPRD NTB. Ia juga menegaskan tidak tahu-menahu soal adanya uang yang beredar di kalangan anggota dewan.

"Kasus ini saya tidak tahu sama sekali. Nominal uang 'siluman' yang diterima anggota? Saya tidak tahu. Jadi, saya tidak bisa menjawab itu," ucapnya.

Bukan hanya soal penerima, Isvie juga mengaku tidak mengetahui siapa pemberi uang tersebut.

"Saya tidak tahu. Sekali lagi, saya tidak tahu. Apa yang saya dengar, saya sampaikan. Kalau tidak pernah saya dengar, tentu saya tidak tahu (sampaikan)," kelitnya.

Isvie berharap kasus itu segera selesai agar anggota DPRD NTB dapat bekerja sesuai aturan. "Semoga hal ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tidak melakukan hal yang tidak sesuai," katanya.

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

"Iya (Baiq Isvie Rupaeda) diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman proses penyidikan kasus dana 'siluman'," singkatnya.

Sebelum pemeriksaan Isvie, sejumlah saksi lain telah dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus Kejati NTB. Mereka di antaranya Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil dan Wakil Ketua III DPRD NTB Muzihir.

Sebelumnya, Kajati NTB Wahyudi menyebut kasus uang 'siluman' itu sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dugaan tindak pidana.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan). Sudah ada mens rea, ada peristiwa hukumnya ada," kata Kajati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9/2025).

Dalam penyelidikan, Kejati NTB juga telah menerima pengembalian uang 'siluman' dari sejumlah anggota DPRD NTB dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

"Yang dititipkan sampai dengan sekarang Rp 1,8 miliar," ungkapnya.

Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum. "Itu (uang Rp 1,8 miliar yang dikembalikan anggota DPRD NTB) sebagai barang bukti. Nanti, uang-uang (dikembalikan) kemarin pada tahap penyelidikan, ada penitipan barang-barang itu, nanti kita sita jadi barang bukti yang tentunya itu bisa jadi alat bukti petunjuk di dalam penanganan perkara dimaksud," jelasnya.

Wahyudi menambahkan, pihaknya masih menelusuri sumber dana 'siluman' itu.

"Belum tahu saya, dana itu sumbernya dari mana. Perlu dilakukan pendalaman. Nanti kita sampaikan," ujarnya.

Sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah anggota DPRD NTB. Berdasarkan pantauan detikBali, mereka yang telah diperiksa antara lain Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Wakil Ketua I dan II DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil, Nanik Suryatiningsih, Marga Harun, Ruhaiman, Hamdan Kasim, TGH Sholah Sukarnawadi, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Halaman 3 dari 3


Simak Video "Video: Ketua DPRD NTB Buka Suara Usai Gedung Dibakar Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads