detikBali

Dua Pria Ngaku Wartawan Minta Uang ke Kasatlantas Polresta Denpasar

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Dua Pria Ngaku Wartawan Minta Uang ke Kasatlantas Polresta Denpasar


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Mohammad Bhayangkara Putra Sejati saat ditemui pada Selasa (14/7/2026.) (Putu Yonata/DetikBali)
Foto: Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Mohammad Bhayangkara Putra Sejati saat ditemui pada Selasa (14/7/2026. (Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Dua orang pria berinisial FVK dan FFK berupaya meminta sejumlah uang kepada Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Mohammad Bhayangkara Putra Sejati. Upaya itu diduga berkaitan dengan penurunan konten yang diunggah kedua orang tersebut yang berkaitan dengan Satlantas Polresta Denpasar.

"Alasannya untuk intinya take down berita yang dia akan viralkan," ungkap Bhayangkara saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan jika kedua orang tersebut mulanya melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran sempat dikontak oleh kedua orang tersebut, Bhayangkara mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut. Pada pertemuan yang berlangsung pada Jumat (11/7/2026) itu, Bhayangkara hendak menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

Namun, FVK dan FFK bersikeras untuk mengarahkan pembicaraan menjadi proses negosiasi untuk meminta sejumlah uang. Akibatnya, Bhayangkara mengaku kembali dikirimi beberapa tautan berita tersebut dari nomor yang berbeda.

"Karena saya mau melaksanakan sesuai dengan prosedur, akhirnya yang bersangkutan secara masif dari beberapa nomor mengirimkan link berita itu," imbuh dia.

Meski begitu, pembicaraan dengan kedua orang tersebut tidak sampai pada penawaran jumlah nominal yang diinginkan keduanya. Bhayangkara juga tetap menjalankan proses prosedural untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut.

Dalam video yang memperlihatkan dugaan pungli tersebut, seorang personel Polresta Denpasar diduga meminta sejumlah uang dalam proses pembuatan SIM. Bhayangkara mengonfirmasi jika personel berinisial DL itu sudah dipindahkan dari pos pelayanan. DL juga sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polresta Denpasar.

Sementara, satu dari dua orang yang terlibat juga terlibat masalah hukum pada hari yang sama. Pria berinisial FVK pada Sabtu (12/7/2026) malam dilaporkan ke Polsek Kuta karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.



(hsa/nor)










Hide Ads
LIVE