Trek-trekan di Jalan Raya Kupang, Polisi Sita 17 Motor Knalpot Racing

Trek-trekan di Jalan Raya Kupang, Polisi Sita 17 Motor Knalpot Racing

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 28 Sep 2025 16:28 WIB
Polisi saat mengamankan 17 motor brong di Kota Kupang, NTT, Minggu (28/9/2025). (Dok. Polresta Kupang Kota).
Foto: Polisi saat mengamankan 17 motor brong di Kota Kupang, NTT, Minggu (28/9/2025). (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Polisi mengamankan 17 sepeda motor berknalpot racing gegara trek-trekan di sejumlah ruas jalan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/9/2025) dini hari.

"Sebanyak 17 sepeda motor berbagai jenis kami amankan di Satlantas Polresta Kupang Kota. Semuanya kami tilang dan akan diambil setelah pemiliknya mengikuti sidang di pengadilan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman kepada detikBali, Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menuturkan penindakan itu berawal saat polisi menggelar patroli rutin di Kota Kupang. Saat itu, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang trek-trekan di sepanjang ruas Jalan El Tari hingga di sekitaran Gereja Katedral Kristus Raja Kupang.

Menurut Sudirman, ulah para pengendara itu sangat meresahkan masyarakat karena suara bising dan mengganggu arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

"Kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor yang buat bising dan mengganggu arus lalu lintas," jelas Sudirman.

Sebagai efek jera, Sudirman melanjutkan, 17 pengendara motor itu diberikan waktu hingga Oktober 2025 baru mengikuti sidang. Setelah itu, mereka wajib mengganti knalpot dengan knalpot standar.

"Kemudian baru bisa mengambil sepeda motornya," terang Sudirman.

Ia menegaskan Satlantas Polresta Kupang Kota terus melakukan patroli penertiban setiap hari. Sebab, masyarakat sering melaporkan kepada polisi saat adanya Jumat Curhat.

"Jumat curhat di beberapa tempat itu banyak warga Kota Kupang yang mengeluhkan adanya beberapa pemuda yang gunakan knalpot racing yang sangat mengganggu," pungkas Sudirman.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads