
2 Pengedar Uang Palsu di Kupang Ternyata Tukang Ojek
Dua tukang ojek di Kupang ditangkap karena peredaran uang palsu. Polisi menyita 240 lembar uang palsu dan alat cetak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Dua tukang ojek di Kupang ditangkap karena peredaran uang palsu. Polisi menyita 240 lembar uang palsu dan alat cetak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polisi perketat pengamanan di Pelabuhan Tenau, Kupang, untuk mencegah pemalakan dan premanisme. 11 personel siaga di lokasi rawan demi keamanan penumpang.
Bripka Nikolaus Yupin dari Polsek Amfoang Utara, Kupang, mengantar pasien ODGJ ke RSJ Naimata, melewati medan ekstrem selama tujuh jam demi keselamatan warga.