Radiet Adiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), di Pantai Nipah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan donasi. Radiet mendapatkan donasi untuk biaya pengobatan itu sebelum menjadi tersangka.
Open donasi salah satunya disebarluaskan kakak sepupu Radiet melalui akun Facebook @Divya Bisyara Anindya sejak tanggal 27 Agustus 2025. Melalui akun itu pula kakak sepupu Radiet membeberkan hasil donasi pada hari pertama yang mencapai Rp 2.214.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara informasi yang dihimpun detikBali, mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram juga turut menyebarkan permintaan donasi terhadap Radiet. Mereka mengaku menerima donasi dengan total Rp 4.000.000 dari berbagai pihak.
"Kami hanya buka lewat transfer dan semuanya sudah kami serahkan ke keluarga dan Radiet langsung," ucap Ketua BEM Unram, Lalu Nazir Huda.
Nazir mengonfirmasi donasi yang diberikan tersebut sebelum Radiet ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. "Iya atas nama kemanusiaan, kami enggak tahu juga dahulu dia tersangka. Udah telanjur ini," jelasnya.
detikBali sudah berupaya meminta konfirmasi kepada kakak sepupu korban di Mataram, tetapi ia enggan berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Radiet.
Kuasa hukum Radiet, Kusnaidi, mengatakan tidak mengetahui dan belum mengonfirmasi hal tersebut kepada orang tua tersangka.
"Kami belum konfirmasi kepada keluarga karena bagaimanapun itu merupakan bentuk support dari orang-orang, termasuk soal informasi donasi. Kami belum bisa memastikan karena memang belum ada kebenaran informasi yang sampai ke kami," ujar Kusnaidi.
(hsa/hsa)