Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tewasnya anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, itu.
"Masih didalami," singkat Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025).
Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Briptu Rizka Sintiyani. Briptu Rizka merupakan istri dari Brigadir Esco yang juga seorang polisi wanita (polwan) di Polres Lombok Barat.
"Tersangka baru satu, itu istri korban," imbuh Kholid.
Kholid enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus pembunuhan Brgadir Esco. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"
(iws/iws)