Bukan Begal, Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Ternyata Dibunuh Teman Pria

Bukan Begal, Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Ternyata Dibunuh Teman Pria

M. Zahiruddin - detikBali
Sabtu, 20 Sep 2025 18:27 WIB
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasisiwi Unram di Pantai Nipah, Sabtu (20/9/2025). (Dok. Polres Lombok Utara)
Foto: Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasisiwi Unram di Pantai Nipah, Sabtu (20/9/2025). (Dok. Polres Lombok Utara)
Lombok Utara -

Terungkap fakta mengejutkan kasus pembunuhan mahasisiwi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya, di Pantai Nipah, Lombok Utara. Pelaku pembunuhan ternyata teman lelakinya, Radiet Ardiyansyah.

"Tersangka atas nama Radiet Ardiyansyah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui siaran pers, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menegaskan keterangan Radiet sebelumnya yang menyebut peristiwa itu sebagai pembegalan hanyalah upaya menutupi perbuatannya. Ia memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.

Salah satu bukti penting adalah hasil analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sampel DNA tersebut ditemukan pada sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah dan swab.

ADVERTISEMENT

"Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat," tegas Agus.

Kini, Radiet menjadi tersangka tunggal dan telah ditahan di Mako Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada Rabu (27/8/2025). Informasi yang dihimpun detikBali, jenazah diidentifikasi sebagai Made Vaniradya (19) asal Kota Mataram diduga merupakan korban begal bersama rekannya Radit Ardiyansyah asal Sumbawa.

Kejadian tersebut berawal, sekitar pukul 16.30 Wita, pada Selasa (26/8/2025). Keduanya berangkat dari Mataram. Mereka mengendarai sepeda motor jenis PCX berwarna hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.

Namun, hingga malam hari mereka tak juga pulang. Merasa khawatir, orang tua Made Vaniradya kemudian menanyakan teman kuliah anaknya.

Selanjutnya, orang tua korban melacak keberadaan korban dengan cek post (CP). Hasilnya, ia mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran pantai Nipah, Lombok Utara.

Sekitar pukul 01.30 Wita Rabu (27/8/2025), mereka menemukan korban Radiet Ardiyansyah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan membawanya ke Puskemas Nipah.

Sementara korban Made Vaniradya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 06.30 Wita, dengan posisi telungkup.

Berdasarkan keterangan Radiet, dua orang terduga pelaku datang memukulnya menggunakan kayu. Bahwa dugaan sementara kedua korban mengalami pembegalan disertai kekerasan sehingga mengakibatkan kematian.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads