Bejat! Kakek 72 Tahun di Lembata Setubuhi 2 Pelajar Kakak Beradik

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 16 Sep 2025 15:57 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Lembata -

Seorang kakek berinisial AS (72), warga Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega mencabuli dua pelajar, HJ (15) dan BSW (14). Perbuatan itu dilakukan di sebuah pondok sejak Juni 2024 hingga Juli 2025.

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan, kasus ini baru dilaporkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) pada Selasa (9/9/2025) pukul 17.30 Wita. Padahal, perbuatan pelaku telah terjadi sejak Juni 2024 serta berlanjut pada Juni dan Juli 2025.

"Awal dari kejadian tersebut terlapor mengajak korban pergi ke TKP lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri," kata Nanang Wahyudi kepada detikBali, Selasa (16/9/2025).

Korban Dicabuli Sejak SD

Nanang menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua korban, aksi bejat itu sudah dialami sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.

"HJ disetubuhi sejak SMP sampai Juli 2025. Adiknya mulai disetubuhi sejak Juni-Oktober 2024," imbuhnya.

Simak Video "Video Kemenkes: 105 Orang Meninggal Akibat Gempa NTT, 185 Ribu Jiwa Mengungsi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork