Sudah Dua Kali Bui, Pengedar Sabu di Lombok Barat Kembali Ditangkap

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Sabtu, 06 Sep 2025 15:25 WIB
Satresnarkoba Polresta Mataram tangkap empat orang terduga jaringan pengedar sabu, Sabtu (6/9/2025). (Foto: dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Residivis narkoba berinisial AJA kembali ditangkap polisi. Pria 31 tahun asal Batu Layar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), ini dibekuk untuk ketiga kalinya dalam kasus serupa.

"AJA ini residivis, sudah dua kali pernah masuk penjara kasus narkoba. Dan sekarang yang ketiga kali terlibat dalam kasus narkoba," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (6/9/2025).

AJA ditangkap di salah satu rumah di Lingkungan Penan, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dini hari tadi, sekitar pukul 00.05 Wita. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni A (35), K (41), dan AH (38), yang berasal dari lingkungan yang sama.

"Iya, ada empat orang terduga jaringan narkoba yang kami amankan," sebut Suputra.

Penangkapan bermula dari tertangkapnya A di sebuah gang dekat rumahnya. Saat diamankan, A sempat melakukan perlawanan dengan berteriak dan memprovokasi warga sekitar. "Sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak dan juga memprovokasi, sehingga keluarga dan masyarakat sekitar keluar. Namun setelah kita beri penjelasan, masyarakat membubarkan diri," katanya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan enam poket sabu siap edar dari tangan A. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah A yang menjadi lokasi tertangkapnya K, AH, dan AJA.

Simak Video "Video Penangkapan Eks Anggota DPRD Agam yang Diduga Jadi Pengedar Sabu"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork