Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap 11 orang terduga pengedar sabu-sabu. Salah satu pelaku diduga menjadi pemasok sabu-sabu ke Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan Karang Bagu merupakan kampung rawan narkoba di Mataram. Ia menyebut 11 orang tersebut ditangkap pada Jumat (14/11/2025) malam.
"Kami awalnya melakukan penangkapan terhadap seorang terduga yang selama ini sudah kami lakukan penyelidikan. Adapun orang pertama yang kami amankan itu inisial MK, warga Cakranegara," kata Suputra, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suputra menuturkan MK diamankan di pinggir jalan wilayah Gunungsari, Lombok Barat. Saat digeledah polisi, pria berusia 32 tahun itu kedapatan menyimpan satu poket sabu-sabu siap edar.
"Hasil interogasi, (MK) mengaku ada membeli (sabu) dan dititip di temannya berinisial S," imbuhnya.
S merupakan warga Lingkungan Karang Bagu yang tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Gebang Baru, Kota Mataram. S dibekuk bersama dua orang temannya berinisial DZ (laki-laki) dan seorang perempuan inisial RD.
"Dari interogasi, S mengaku menerima titipan sabu-sabu dari MK, tapi dia (S) titipkan kembali ke kakaknya yang tinggal di Lingkungan Karang Bagu," imbuh Suputra.
Selain S, polisi juga mengamankan kakaknya berinisial N. Adapun, N ditangkap di rumahnya bersama empat orang lainnya berinisial HAM, H, ARY, dan HAN.
"Di rumah N, kami mengamankan beberapa orang yang diduga sedang menyalahgunakan sabu-sabu. Hasil penggeledahan, kami menemukan lima poket besar sabu-sabu," katanya.
Polisi kembali mendapat petunjuk setelah MK kembali menyebut nama orang lain saat diinterogasi. Nama yang disebut itu berinisial NIK, seorang perempuan (42) warga Lingkungan Karang Bagu.
"Kami kembangkan ke rumah NIK, tapi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu," ungkapnya.
Satu nama lagi berinisial M (36) juga disebut pernah memberikan sabu-sabu ke MK. Dari sana, polisi kemudian menangkap M di rumahnya. Meski begitu, tidak ada barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di sana. Polisi hanya menemukan alat isap sabu-sabu dari penangkapan M itu.
"Dari hasil penggeledahan semua, berat sabu yang diamankan 27,94 gram," katanya.
Suputra mengatakan MK berperan sebagai pemasok sabu-sabu dari luar Lingkungan Karang Bagu ke dalam Lingkungan Karang Bagu. Para pelaku saat ini diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih lakukan pendalaman dan memeriksa semua terduga untuk mengetahui peran masing-masing," tandas Suputra.
Simak Video "Video: Pelajar di Lombok Ditemukan Tewas Usai Terseret Air Bah "
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































