Seorang pemuda berinsial AR (27) ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Dompu setelah diamuk massa, Rabu (20/8/2025). AR diduga merupakan pelaku pencurian motor di wilayah Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Pelaku AR mencuri sepeda motor jenis CRF di Desa Tambe Bima," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin melalui Kasi Humas Iptu Nyoman Suardika Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masdidin mengungkapkan AR merupakan warga Desa Renda, Kecamatan Woha, Bima. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan pengaduan dari Polsek Bolo dan Woha Polres Bima.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku tengah diamuk massa di Lingkungan Magenda, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku tengah diamuk massa di Lingkungan Magenda. Personel segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga," ujarnya.
Setelah dievakuasi dari amukan massa, Masdidin melanjutkan, AR mengaku motor hasil curiannya itu telah dijual kepada seorang warga di Desa Ranggo Dompu. Polisi pun berhasil mengambil kembali sepeda motor itu sebagai barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Masdidin.
(hsa/nor)