Viral Pencurian di Toko Lombok Tengah, Pelaku Ditangkap Warga

Viral Pencurian di Toko Lombok Tengah, Pelaku Ditangkap Warga

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 19 Agu 2025 15:19 WIB
Pencurian di toko Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. (Tangkapan layar video viral yang diunggah akun Facebook Paul Fadila)
Foto: Pencurian di toko Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. (Tangkapan layar video viral yang diunggah akun Facebook Paul Fadila)
Lombok Tengah -

Pencurian terjadi di toko Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (16/8/2025). Aksi kriminal itu terekam closed circuit television (CCTV) dan viral di media sosial (medsos).

Video yang menyebar di medsos diunggah akun Facebook Paul Fadila. Video memperlihatkan pencuri yang mengenakan baju hitam serta penutup kepala merah tengah menjarah seluruh uang di laci toko ke dalam plastik. Video itu telah mendapatkan 29,1 ribu tayangan, 46 komentar, dan 34 kali bagikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan pelaku merupakan pria inisial MRH alias R, warga Kecamatan Pujut. Pelaku telah diamankan seusai ditangkap warga.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah kami tahan," kata Luk Luk kepada detikBali di Praya, Selasa (19/8/2025).

Sebelum mencuri, R sudah memantau pemilik yang tengah berkemas-kemas untuk menutup toko sekitar pukul 21.00 Wita. Satu jam kemudian, sebelum pemilik pulang, R langsung masuk ke toko.

"Ketika toko tersebut mau nutup dan ada kesempatannya, pelaku langsung masuk ke toko tersebut kemudian bersembunyi di tumpukan kardus dan menunggu pemiliknya menutup toko tersebut dari luar," ujar Luk Luk.

Setelah itu, Lul Luk berujar, R naik ke lantai dua untuk bersembunyi sejenak. Tak lama setelah itu, R turun kembali dan langsung mencari laci tempat penyimpanan uang.

"Pelaku membuka laci kasir itu dengan cara mencongkel pakai obeng," beber Luk Luk.

R berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp 18,4 juta dan tiga bungkus rokok dari aksinya itu. Namun, aksi R diketahui warga dan langsung disoraki dan dikejar.

Tindakan R juga mengundang kemarahan warga sekitar. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor desa setempat untuk diamankan dari amukan massa.

"Setelah itu, anggota dari Polsek Pujut langsung mengamankan pelaku dan saat ini sudah diamankan di polres untuk kami proses lebih lanjut," beber Luk Luk.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads