Pria berinisial S alias Cekok (38) ditembak polisi lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap. Polisi menghadiahkan timah panas ke betis Cekok setelah kembali berulah mencuri sepeda motor di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ya, pelaku berusaha kabur saat kami amankan," ungkap Kanitranmor Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, Minggu (17/8/2025).
Sadwika mengungkapkan Cekok ditangkap di rumahnya di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu (16/8/2025). Kali ini, Cekok kembali berurusan dengan penegak hukum setelah mencuri motor Yamaha NMAX di kos-kosan wilayah Pagesangan Barat, Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ke kos melalui gerbang dan mencuri motor korban. Korban mengalami kerugian Rp 48 juta dan melapor," imbuhnya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan motor tanpa adanya kunci, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Informasi itu kami tindaklanjuti dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Ternyata pelakunya merupakan residivis," imbuh Sadwika.
"Pelaku saat itu mau transaksi (jual motor korban). Lagi nunggu yang beli, tapi kami tangkap lebih dahulu," imbuhnya.
Saat ini, Cekok diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Cekok dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
(iws/iws)