Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Duda di Lombok Jadi Tersangka!

Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Duda di Lombok Jadi Tersangka!

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Kamis, 14 Agu 2025 19:26 WIB
Tersangka WD digiring ke Rutan Polresta Mataram untuk ditahan, Kamis (14/8/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Tersangka WD digiring ke Rutan Polresta Mataram untuk ditahan, Kamis (14/8/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menetapkan seorang duda berinisial WD sebagai tersangka setelah memperkosa putri kandungnya yang berusia 10 tahun berkali-kali. Pria asal Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu langsung ditahan.

"Sudah kami gelar perkara. Kasusnya naik sidik (penyidikan), terus penetapan tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga sudah melakukan tes kejiwaan terhadap WD yang memegang kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Meski hasil kejiwaan WD belum keluar, polisi tetap menetapkan WD sebagai tersangka karena dua bukti yang dikantongi sudah cukup.

Eko menuturkan hasil resmi kejiwaan WD akan keluar tujuh hari lagi. Jika hasilnya menyatakan WD mengalami gangguan kejiwaan, Eko berujar, polisi akan menghentikan kasusnya dan mencabut penetapan tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang bersangkutan (WD) kesimpulannya mengalami gangguan jiwa, ya kami hentikan. SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) perkaranya. Cuma perkaranya (saat ini) sudah naik sidik dan penetapan tersangka," imbuh Eko.

Eko menegaskan WD masih bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa oleh penyidik. Itulah sebabnya, penyidik tetap melanjutkan proses hukum yang bersangkutan.

Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Sebelumnya, WD diduga memperkosa putrinya berulang kali sejak empat tahun yang lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan WD dengan mengiming-imingi uang kepada korban.

"Informasi dari korban, dia melakukan persetubuhan pertama kali itu di kamar mandi," kata Eko.

Menurut Eko, WD tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan tersebut kepada anak kandungnya. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, WD juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan pemerkosaan itu.

Eko menyebut WD dan korban tinggal bersama setelah bercerai dengan istrinya. Aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan sekitar Juli lalu. Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit peda kelamin kepada pamannya.

"Saat itu paman korban curiga dan bertanya kepada korban. Sehingga korban cerita (telah disetubuhi oleh ayah kandungnya)," ujar Eko.

Halaman 2 dari 2
(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads