Kafe Remang-remang di Lombok Utara Diduga Pekerjakan Anak

Sanusi Ardi W - detikBali
Kamis, 14 Agu 2025 13:01 WIB
Kades Sukadana, Zul Rahman, bersama warga menggerebek dan menutup kafe remang-remang, Senin (11/8/2025). (Tangkapan layar video viral)
Lombok Utara -

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara serius menegakkan aturan dan memberikan perlindungan bagi pekerja anak di tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang. LPA mengungkapkan, masih banyak kafe serupa yang beroperasi di beberapa wilayah di daerah tersebut.

"Pemkab KLU lebih serius lagi dalam penegakan dan perlindungan terhadap anak-anak di Lombok Utara dan menindak tegas bagi para pengusaha yang masih mempekerjakan anak di bawah umur, lebih-lebih di tempat hiburan malam," kata Ketua LPA Lombok Utara Bagiarti, dikonfirmasi detikBali, Kamis (14/8/2025).

Bagiarti menilai Pemkab Lombok Utara hanya fokus pada kegiatan seremonial tanpa diikuti aksi nyata di lapangan. Ia mencontohkan langkah Kepala Desa Sukadana yang menutup kafe remang-remang bersama masyarakat.

"Jangan hanya action di atas acara seremonial saja, tapi action di lapangan sangat kami harapkan untuk melindungi anak bangsa ini sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Kades Sukadana kemarin," ujarnya.

Ia menegaskan, kasus penutupan kafe remang-remang di Sukadana menjadi bukti pelanggaran hukum karena mempekerjakan perempuan usia anak.

"Ini kami anggap telah melanggar hukum perundang-undangan terkait perlindungan anak. Ini didasarkan atas terjaringnya beberapa anak KLU, ada juga yang dari Lombok Timur, yang kemarin ditemukan ketika penutupan kafe itu," jelasnya.

Bagiarti mengungkapkan, hasil penelusuran LPA menunjukkan masih banyak kafe remang-remang serupa di Lombok Utara, yang tidak menutup kemungkinan mempekerjakan anak di bawah umur.

Simak Video "Video: KPAI Bakal Buat Kajian soal Durasi Jam Belajar di Indonesia"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork