Kasus pembunuhan terhadap Arif Rahamni di Desa Sarisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga warga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Peristiwa itu memicu massa merusak dan membakar sejumlah rumah di lokasi kejadian. Saat kericuhan, warga menemukan bungkusan plastik besar berisi puluhan klip sabu-sabu siap edar, alat timbang, handphone, dan barang lainnya.
Menurut warga, Lukman, bungkusan itu ditemukan di dalam mobil dump truck yang terparkir bersama dua mobil dan empat sepeda motor di salah satu rumah milik pria berinisial IR yang dibakar massa.
"Kalau bungkusan itu kata orang-orang tadi malam ditemukan di mobil dump truck," ujar Lukman.
Lukman mengaku tidak mengetahui pasti siapa pemilik bungkusan berisi sabu siap edar tersebut. Namun, warga lain menyebut barang haram itu milik pelaku.
Simak Video "Video Pembunuh Pria di Sumedang Dibekuk, Sempat Nyamar Jadi Sopir Angkot"
(dpw/dpw)