Kabur ke Jawa, Residivis di Mataram Dibekuk

Kabur ke Jawa, Residivis di Mataram Dibekuk

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Sabtu, 09 Agu 2025 14:51 WIB
Polsek Sandubaya mengamankan seorang residivis asal Cakranegara, Kota Mataram kasus pencurian di sebuah lesehan. (Dok. Polsek Sandubaya/detikBali)
Foto: Polsek Sandubaya mengamankan seorang residivis asal Cakranegara, Kota Mataram kasus pencurian di sebuah lesehan. (Dok. Polsek Sandubaya/detikBali)
Mataram -

AR alias Boger, seorang residivis asal Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibekuk polisi. Ia ditangkap setelah pulang dari Jawa untuk melarikan diri.

"Sempat nyeberang ke Jawa, kemudian sembunyi di sekitar rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara, Sabtu (9/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boger ditangkap di rumahnya, Jumat (8/8/2025). Boger ditangkap atas kasus pencurian yang dilakukan Oktober 2024 di sebuah lesehan tidak jauh dari rumahnya.

"Pelaku melakukan aksi pencuriannya sendirian," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Boger masuk ke lesehan itu dengan memanjat tembok. Kemudian memotong jaring kawat dapur menggunakan tang. Jumlah barang digondol Boger, antaranya tabung gas elpiji 3 kg, 46 piring kaca dan 17 mangkok kaca.

Boger membawa kabur barang curiannya itu dengan cara dimasukkan ke karung plastik dan membawanya ke rumahnya. "Pelaku dua kali bolak balik mengambil barang curiannya. Kebetulan, rumah pelaku dengan lesehan itu tidak jauh," sebutnya.

Akibatnya, pemilik lesehan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Arya berujar, sebagian barang curiannya itu sudah dijual. "Ada sebagian dijual kepada temannya, seharga Rp 500 ribu. Uangnya digunakan uang main slot dan bayar utang," ujarnya.

Hasil interogasi, Boger mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga tak mengelak pernah masuk penjara atas kasus pencurian.

Saat ini Boger diamankan di Polsek Sandubaya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti seperti tabung gas elpiji 3 kg, piring dan mangkok kaca, serta tang jepit yang digunakan untuk memotong kawat tembok juga kita amankan," tandasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads